HALALCORNER.ID. JAKARTA — Tren industri Halal pun menyapa kota Serambi Mekah, Banda Aceh. Disampaikan oleh wali kota Banda Aceh, Illiza Saadudin Djamal, Senin (30/5) bahwa banyak produk makanan hasil olahan masyarakat Banda Aceh belum dilengkapi dengan syarat Halal. Syarat halal ini merupakan standar produk Islami.
Dengan ditetapkannya Banda Aceh sebagai project pilot makanan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah kota dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) bekerja sama memberikan pendampingan kepada pelaku usaha sesuai standar halal yang berlaku.
Selain itu, Illiza juga mengatakan, pemerintah kota akan mengusahakan pelaku usaha yang memproduksi makanan mendapatkan sertifikasi halal. Pemberian sertifikasi halal ini juga melalui prosedur yang ditetapkan lembaga yang mengeluarkan sertifikasi.
Illiza menghimbau agar seluruh produsen makanan di Banda Aceh bisa memenuhi standar halal dengan baik, sehingga project pilot MUI akan tercapai dengan hasil yang maksimal.
Redaksi : HC/AM