Sertifikat halal tanpa perpanjangan, terjaminkah?

Photo of author

HALALCORNER.ID, Jakarta. Di penghujung 2022, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja. 

“Perppu Cipta Kerja No 2 tahun 2022 membawa beberapa perubahan mendasar terkait jaminan produk halal. Ini dapat mendorong percepatan pembangunan ekosistem halal di Indonesia,” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Minggu (29/1/2023)

Salah satu dari peraturan yang sudah disetujui oleh presiden, mengutip di laman Kemenag, adalah masa berlaku sertifikat halal. Kini Sertifikat Halal berlaku sejak diterbitkan oleh BPJPH dan tetap berlaku sepanjang tidak terdapat perubahan komposisi Bahan dan/atau Proses Produk Halal. Dalam hal terdapat perubahan komposisi Bahan dan/atau Proses Produk Halal, Pelaku Usaha wajib memperbarui Sertifikat Halal.
Diartikan bahwa sertiikat halal kini tidak ada masa habis berlakunya, hanya saja jika ada perubahan komposisi, bahan dan proses produksi, pelaku usaha mendaftar kembali sertifikasi halalnya.

Tentu saja ini menjadi polemik baru bagi konsumen apakah produk yang disertifikasi halal dengan model semacam ini terjamin atau tidak. Hal lain yang menjadi titik kritis adalah bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan oleh BPJPH sebagai lembaga halal di Indonesia. Dengan laporan Sistem Jaminan Produk Halal setahun sekali yang semula per enam bulan sekali, apakah mampu menjaga konsistensi dari proses produk halal.

Pertanyaan berikutnya adalah, kategori perusahaan seperti apa yang mendapatkan keistimewaan ini, karena secara teknologi untuk produk yang kompleks memiliki titik kritis kehalalan yang tidak sedikit. Lalu apa fungsi Lembaga Pemeriksa Halal yang didirikan sudah mencapai 28 LPH jika sertifikat halal tidak ada masa berlakunya.

Kejujuran adalah salah satu pondasi dalam sejarah sertifikasi halal di Indonesia, apakah dengan sertifikat yang tidak ada masa perpanjangan ini menjamin kejujuran pelaku usaha untuk konsistensi jaminan halalnya. Sehingga tidak ada manipulasi atau kebohongan ketika pengawasan makin diperlonggar.

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial