[:id]Titik Kritis Kehalalan Vitamin[:]

Photo of author

By IB

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA –Peningkatan sistem imun tubuh untuk menangkal zat asing yang masuk ke dalam tubuh seperti virus Covid 19 menjadi hal penting dengan memastikan cukupnya kebutuhan nutrisi bagi tubuh. Selain menjaga protokol kesehatan dan pola hidup serta pola makanan dengan gizi yang sehat dan seimbang, kadang vitamin, mineral dan suplemen lainnya diperlukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Apa itu vitamin???

Vitamin merupakan senyawa organik yang diperlukan tubuh untuk menunjang kinerja organ tubuh dan biasa diperoleh dari sayur dan buah. Meski diperlukan dalam jumlah sedikit, tubuh akan mengalami gangguan metabolisme saat kekurangan vitamin. Vitamin dikategorikan menjadi dua yaitu vitamin yang larut dalam lemak (A,D,E,dan K) dan vitamin yang larut dalam air (B dan C). Tubuh manusia tidak menghasilkan vitamin secara alami sehingga harus dipenuhi dari asupan luar.

Sumber vitamin

Sumber vitamin terbagi menjadi dua yaitu melalui proses kimiawi dan herbal. Vitamin kimia mempunyai kandungan bahan-bahan yang dicampur dan diproses dengan sintesis kimiawi sehingga didapat senyawa dengan khasiat farmakologis tertentu. Vitamin herbal mempunyai kandungan ekstrak tumbuhan, bahan mineral, sediaan galenik (sediaan yang dibuat dari bahan baku hewan atau tumbuhan dan diambil ekstraknya) atau campuran bahan keduanya yang diproses sedemikian rupa sehingga berubah bentuk menjadi pil atau serbuk tanpa adanya campuran bahan kimia. Secara proses, vitamin herbal dan kimiawi memiliki sistem produksi dan bahan baku yang relatif sama yaitu tersusun dari bahan baku, bahan pembantu dan bahan penolong. Setiap proses dan bahan baku yang digunakan akan berpotensi memiliki titik kritis kehalalan.

Vitamin A, umumnya berbentuk beta karoten yang terbuat dari sari minyak ikan hati dan mamalia, fermentasi dan sintetis kimiawi. Vitamin E atau tokoferol terbuat dari tanaman, hewan dan sintetik kimiawi. Vitamin B12 atau riboflavin secara alami banyak dijumpai ada kacang polong, biji-bijian, khamir, susu, kuning telur dan hati. Riboflavin juga dapat diproduksi melalui fermentasi atau melalui ekstrasi dengan pelarut seperti metanol, etanol dan aseton dari sumber riboflavin yang terikat dengan protein. Vitamin C atau asam askorbat di industri diproduksi menggunakan proses biotransformasi dengan menggunakan mikroorganisme.

Titik kritis kehalalan

Dari proses produksi vitamin, titik kritis kehalalan tergantung dari cara pembuatannya. Apabila vitamin diproduksi melalui sintesis kimia maka titik kritis kehalalan dari segi bahan baku tidak terlalu krusial. Namun berbeda halnya bila ada bahan tambahan yang ditambahkan pada produk akhir vitamin seperti pelarut yang digunakan (khamr atau non khamr), antioksidan atau penstabil yang digunakan seperti gelatin (apakah mengandung babi atau hewan dengan sembelihan yang tidak syar’i), penggunaan produk mikobial apakah bebas dari bahan haram pada seluruh tahapan fermentasinya. Gelatin digunakan pula sebagai cangkang kapsul. Beberapa vitamin seperti vitamin E (tokoferol) menggunakan karbon aktif yang digunakan dalam proses deodorisasi sehingga harus dipastikan bukan berasal dari babi atau hewan yang tidak disembelih secara syar’i.

Halalkah Gelatin pada Cangkang Kapsul yang Kita Konsumsi?

Untuk memperoleh rasa yang menarik, vitamin juga ditambahkan dengan perisa atau pemanis tertentu. Apabila perisa tersebut dibuat dengan menggunakan pelarut tertentu tentu harus dipastikan tidak menggunakan khamr. Dan apabila vitamin ditambahkan pemanis biasanya dibuat dari gula maka harus dipastikan yang menggunakan karbon aktif yang dalam proses produksi gula tidak berasal tulang babi atau hewan sembelihan yang tidak memenuhi syariat.

Sehat dengan bahan yang halal. Salam Halal is My Way.

Referensi : dari berbagai sumber

HC/IB

Fan page                :  HALAL CORNER

FB Group               : 

Website                 :  www.halalcorner.id

Twitter                   :  @halalcorner

Instagram               :  @halalcorner[:]

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial