[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Selama ini kaum muslimin selalu mengidentikkan permasalahan produk halal hanya diperuntukan bagi makanan, minuman dan kosmetik. Padahal sejatinya segala sesuatu yang kita gunakan harus jelas status kehalalannya. Kemajuan teknologi tentunya membawa konsekuensi lain dengan membanjirnya berbagai produk yang kita gunakan sehari-hari. Salah satu hal yang luput kita perhatikan adalah kehalalan produk pembersih yang sudah menjadi bagian dari kehidupan kita.
Digawangi Sandjaja Wijaya, PT. Sanindo Sukses Cemerlang, Semarang, Jawa Tengah menciptakan dan mengembangkan CNOIL sebagai produk pembersih yang sudah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berbagai produk CNOIL seperti kitchen solution, laundry solution, bathroom solution dan hygiene solution didistribusikan melalui CV. Berkat Abadi Jaya sebagai Sole Distributor. Megi Bondan, bagian Business & Development, memaparkan bahwa Sistem Jaminan Halal Produk CNOIL menjadi bukti bahwa bahan baku, proses produksi, pengemasan, penjualan dan pengiriman produk telah sesuai dengan kaidah Halal dan Thoyib sesuai syariat islam.
Dengan adanya sertifikat halal dari MUI, produk yang pertama diluncurkan pada tahun 2011 ini semakin mendapat nilai jual yang lebih apabila dibandingkan dengan kompetitor sejenis dan lebih dikenal luas terutama di bidang perhotelan syariah (hotel dengan konsep halal), rumah sakit islam dan industri yang berhubungan dengan makanan minuman halal.
Harapan CNOIL, pemerintah turun aktif dan peduli terhadap kehalalan produk yang beredar di Indonesia karena Indonesia masuk dalam 10 negara konsumen halal terbesar di dunia sehingga sudah saatnya pemerintah mewajibkan seluruh lini usaha menggunakan dan mengkonsumsi produk yang telah tersertifikasi halal MUI.
Semoga bermanfaat.
Fan page : HALAL CORNER
FB Group : http://bit.ly/1SL4wQB
Website : www.halalcorner.id
Twitter : @halalcorner
Instagram : @halalcorner
Redaksi : HC/AN[:en]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Selama ini kaum muslimin selalu mengidentikkan permasalahan produk halal hanya diperuntukan bagi makanan, minuman dan kosmetik. Padahal sejatinya segala sesuatu yang kita gunakan harus jelas status kehalalannya. Kemajuan teknologi tentunya membawa konsekuensi lain dengan membanjirnya berbagai produk yang kita gunakan sehari-hari. Salah satu hal yang luput kita perhatikan adalah kehalalan produk pembersih yang sudah menjadi bagian dari kehidupan kita.
Digawangi Sandjaja Wijaya, PT. Sanindo Sukses Cemerlang, Semarang, Jawa Tengah menciptakan dan mengembangkan CNOIL sebagai produk pembersih yang sudah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berbagai produk CNOIL seperti kitchen solution, laundry solution, bathroom solution dan hygiene solution didistribusikan melalui CV. Berkat Abadi Jaya sebagai Sole Distributor. Megi Bondan, bagian Business & Development, memaparkan bahwa Sistem Jaminan Halal Produk CNOIL menjadi bukti bahwa bahan baku, proses produksi, pengemasan, penjualan dan pengiriman produk telah sesuai dengan kaidah Halal dan Thoyib sesuai syariat islam.
Dengan adanya sertifikat halal dari MUI, produk yang pertama diluncurkan pada tahun 2011 ini semakin mendapat nilai jual yang lebih apabila dibandingkan dengan kompetitor sejenis dan lebih dikenal luas terutama di bidang perhotelan syariah (hotel dengan konsep halal), rumah sakit islam dan industri yang berhubungan dengan makanan minuman halal.
Harapan CNOIL, pemerintah turun aktif dan peduli terhadap kehalalan produk yang beredar di Indonesia karena Indonesia masuk dalam 10 negara konsumen halal terbesar di dunia sehingga sudah saatnya pemerintah mewajibkan seluruh lini usaha menggunakan dan mengkonsumsi produk yang telah tersertifikasi halal MUI.
Fan page : HALAL CORNER
FB Group : http://bit.ly/1SL4wQB
Website : www.halalcorner.id
Twitter : @halalcorner
Instagram : @halalcorner
Redaksi : HC/AN
[:]