[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Sebentar lagi kaum muslimin akan menyambut hari istimewa yaiu perayaan Idul Adha yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Melihat secara historis, berqurban merupakan bentuk ketaatan seorang hamba kepada Tuhannya yang dilandasi dengan keikhlasan.
Kaum muslimin musti mencermati kehalalan daging hewan qurban yang disembelih. Secara fiqih, kehalalan daging hewan qurban ditinjau dari tata cara penyembelihannya. Hewan qurban yang disembelih dengan cara yang tidak syar’i status hukumnya adalah haram. Selain itu ada hal lain yang harus kita perhatikan yaitu kondisi saat penyembelihan.
Pemotongan hewan qurban harus dilakukan saat hewan sudah dipastikan dalam keadaan mati. Bila hewan masih dalam keadaan hidup saat dipotong bagian tubuhnya maka hewan tersebut mati bukan karena disembelih namun karena kesakitan sehingga daging qurban yang kita makan merupakan daging bangkai dan haram hukumnya.
“Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi).
Tentunya petugas yang menyembelih hewan qurban tidak terburu-buru memotong kaki dan ekor dan menguliti hewan qurban. Untuk memastikan hewan qurban telah mati sempurna, ada cara yang dapat dilakukan yaitu dengan memastikan gerak refleks, seperti yang diungkapkan Nanung Danar Dono, Direktur Halal Centre, Fakultas Peternakan, Universitas Gajah Mada.
Refleks pertama adalah refleks mata. Mata yang masih bereaksi atau berkedip meski telah disembelih memastikan hewan tersebut masih hidup karena syarafnya masih aktif. Berbeda dengan hewan yang sudah mati, mata tidak akan memberikan reaksi saat ujung jari kita menyentuh pupil mata hewan qurban.
Refleks berikutnya adalah refleks ekor. Ekor hewan merupakan salah satu tempat berkumpulnya ujung-ujung syaraf yang sangat sensitif sehingga ekor hewan yang masih hidup akan bergerak saat disentuh. Hewan sembelihan yang telah mati tidak akan bereaksi meskipun batang ekornya ditekan kuat.
Refleks ketiga adalah refleks kuku. Di antara kuku kaki hewan qurban (hewan qurban yang merupakan hewan berkuku genap spesies ungulata) terdapat bagian yang sensitif bila ditekan. Gunakan ujung pisau yang runcing. Bila bereaksi, maka dipastikan hewan tersebut masih hidup. Dan apabila tidak beraksi berarti hewan tersebut sudah mati.
Saatnya berbagi qurban halal dengan sesama di hari istimewa.
Fan page : HALAL CORNER
FB Group :
Website : www.halalcorner.id
Twitter : @halalcorner
Instagram : @halalcorner
Referensi : diolah dari berbagai sumber
Redaksi : HC/AN[:]