[:id]Korban KIPI dan Komunitas Tanya ASI Mengadu ke BPJPH[:en]Korba KIPI[:]

Photo of author

[:id]HALALCORNER.ID – Jakarta. Pada hari Rabu (21/2), perwakilan dari korban KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dan Komunitas Tanya ASI melakukan kunjungan kepada BPJPH. Dikawal Halal Corner, kedua elemen masyarakat ini mengadukan perihal fakta-fakta yang terjadi pada pelaksanaan program vaksinasi di Indonesia. 

Komunitas Tanya ASI diwakili oleh Mega Tomeala Arif dan Angelin Rike, memaparkan data tentang cakupan vaksin, KLB, keamanan vaksin dan korban KIPI. Korban KIPI sendiri diwakili oleh Seliawati Rahardjo dan Oetep memaparkan kronologi kematian pada putra-putrinya setelah pasca imunisasi. 

Dalam audiensi yang diterima oleh kepala BPJPH, Prof Soekoso dan beserta staf, komunitas Tanya ASI dan Korban KIPI menyampaikan tuntutannya. Dalam poin-poinnya disebutkan sebagai berikut: 

  1. Menuntut adanya upaya sertifikasi halal dari produsen dalam maupun luar negeri serta jaminan kehalalan dari pemerintah dalam perlindungan Undang-undang
  2. Menuntut jaminan keamanan produk, informed consent dari produsen, instansi dan Nakes terkait akan informasi produk vaksin baik bahan, efek, kontraindikasi
  3. Menuntut kebebasan memilih ikhtiar penjagaan kesehatan yang berlandaskan prinsip HALAL dan Thoyiib
  4. Tidak boleh ada diskriminasi, intimidasi ataupun pemaksaan dari pemerintah, instansi ataupun nakes
  5. Menuntut dibentuknya Badan Pengawas Program Vaksinasi yang Independent dan berpihak secara adil baik kepada masyarakat selaku konsumen, pemerintah/instansi selaku penyelenggara program serta produsen selaku penyedia produk.
  6. Usut setiap kasus KIPI secara tuntas, transparan dan jujur, mensosialisasikan tata cara pelaporan KIPI kepada masyarakat dan tidak menutup-nutupinya.
  7. Pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi tubuh (anak atau dewasa) sebelum diberikan vaksin

Redaksi: HC/AM[:]

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial