[:id]HALALCORNER.ID-Jakarta. Pro kontra vaksin di Indonesia memang tidak pernah berhenti. Salah satunya adalah isu kehalalan vaksin yang masih dipertanyakan oleh sebagian muslim Indonesia.
Halal Corner sebagai media informasi produk halal di Indonesia dan komunitas, acapkali menerima pertanyaan dan keluhan masyarakat Muslim mengenai status kehalalan vaksin di Indonesia. Berpatokan pada daftar produk halal Majelis Ulama Indonesia, Halal Corner menginformasikan bahwa baru 3 jenis vaksin yang sudah jelas kehalalannya.
Founder Halal Corner, Aisha Maharani, dalam kesempatan kunjungan audiensi ke BPJPH (21/02) menyampaikan beberapa fakta pelaksanaan program imunisasi yang terjadi di lapangan terutama pengakuan sepihak tentang status kehalalan vaksin. Selain itu juga, Aisha menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat muslim Indonesia terkait vaksinasi.
Tuntutan itu antara lain adalah sebagai berikut:
- Tersedianya Vaksin Halal dan Thayyib
- Menindak tegas dan memberikan sanksi administrasi maupun pidana terhadap pelanggaran klaim halal yang dilakukan pihak Nakes dan industri farmasi atau vaksin
- Meminta agar MUI menambah fatwa tentang Imunisasi di Indonesia dengan poin selain Halal juga “tidak membahayakan”. Jika vaksin diduga membahayakan manusia maka dijatukan hukum keharaman menggunakan vaksin
- MUI menetapkan definisi darurat yang tegas agar tidak diklaim dengan semena-mena oleh instasi yang terkait
Redaksi: HC/AM
[:]