[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Program pemerintah tentang vaksinasi yang mulai digelar bulan ini sampai September mendatang mendatangkan banyak permasalahan. Salah satunya adalah klaim Halal yang selama ini digadang oleh pihak Kementerian dan para praktisi kesehatan di lapangan.
Menanggapi isu yang makin marak tersebut, tanggal 25 Juli 2018, Majelis Ulama Indonesia pusat akhirnya mengeluarkan pernyataan tegasnya bahwa vaksin MR belum halal statusnya dan klaim halal selama ini adalah sebagai bentuk pembohongan publik.
Sejalan dengan itu Aisha Maharani, founder Halal Corner sangat mengapresiasi dan mendukung langkah MUI Pusat. “ Tidak ada yang berniat menghalangi program pemerintah dalam meningkatkan kesehatan rakyatnya, tetapi caranya harus baik, apalagi mengenai status kehalalan vaksin, tidak boleh gegabah menghukumi tanpa didampingi yang berwenang disini adalah Majelis Ulama Indonesia. Jika Kemenkes meminta rakyat taat pada programnya maka mereka juga harus taat pada UU yang berlaku tentang Jaminan Produk Halal”.
Fan page : HALAL CORNER
FB Group :
Instagram : @halalcorner
Twitter : @halalcorner
Website : www.halalcorner.id
Redaksi : HC/Aisha Maharani
Editor: HC/SZ[:]