Resume Dari Acara TalkShow Dengan Tema : Heboh Jilbab Halal

Photo of author

Assalamu alaikum wr wb

Poin penting dari acara “Makna dibalik Peristiwa” TV One
Host : Ustadz Bachtiar Natsir
Edisi : Jumat, 05 Februari 2016
Tema : “Heboh Jilbab Halal”

“yang membuat mendapat legitimasi halal karena bahan baku, proses pembuatan bahan dan hasil akhir bahan tersebut. Jadi yang mendapat sertifikasi halal itu adalah produsen kainnya, bukan produsen hijabnya.” Kata pak Lukman dari LPPOMMUI.

Menurut Ustadz Bachtiar Natsir, ada dua yang membuat bahan tersebut menjadi haram, yaitu :
1. bahan/cara prosesnya
2. Cara dagangnya.

Menurut pak Lukman dari LPPOMMUI, Titik kritis bahan menjadi haram karena finishingnya untuk pewarnaan atau untuk mengikat warna karena menggunakan gelatin hewan. Jika menggunakan gelatin babi, maka sifatnya hanya menempel dan termasuk najis.

“Untuk hijab ini, yang menjadi poinnya adalah cara finishingnya yang jika menggunakan gelatin dari hewani dan ternyata dari babi, nah itu yang membuat menjadi haram serta termasuk kedalam najis berat.” Ujar Ustadz Bachtiar Natsir.

“Menurut Mahzab Syafe’I, segala macam bentuk olahan yang berasal dari tubuh babi, maka haram. Menurut Mahzab Hambali, selama olahan tersebut bukan dari daging babi dan menjadi bahan lain, maka boleh saja.” Tambahan Ustadz Bachtiar.

Ada pernyataan dari audiensi, yang menyatakan bahwa sertifikasi halal MUI ini dapat meresahkan masyarakat, krn tidak semua orang mampu membeli hijab yang berlabel halal tersebut.

Maka ustadz Bachtiar pun menjawab :
Ada beberapa alasan orang berhijab, yaitu :
1. Ingin mendapat Ridho Allah SWT
2. Karena ingin menunjukkan identitas kita sebagai muslimah. (bukan
sekedar hijab).
Dan tujuan tersebut dicapai dengan akhlak kita.

Untuk produsen memang sebaiknya jangan mengeksploitasi ini secara berlebihan
sehingga meresahkan masyarakat. Karena sudah dijelaskan oleh LPPOMMUI selaku
lembaga sertifikasi, bahwa yang halal itu adalah kainnya.

Dan untuk produk lain silahkan saja digunakan. Jika memang tidak bisa
membedakan mana yang halal atau haram dan menimbulkan pertanyaan. Silahkan
ditanya kepada sipenjual. Sisanya serahkan kepada Allah. Intinya penting
untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Karena tidak semua bahan menggunakan yang haram, maka untuk cukup dicuci.
Insyaa Allah lama-lama bisa hilang, karena sifatnya sebagai dan dan hanya
menempel.

Menurut Dina Lorenza, “poin utama sekarang berbelanja hijab jadi berubah
ustadz,menilai dulu halal atau haram baru cantik atau tidak”.

Acara ditutup dengan kesimpulan dari Ustadz Bachtiar Natsir, yaitu :
Yang membuat sesuatu menjadi haram, ada 3 :
1. Benda/zatnya
2. Prosesnya
3. Pola pemakaiannya.

Untuk pola pemakaiannya ini ada doa yang harus disertakan.
a. Saat bercermin sebaiknya berdoa.
Allaahumma kamaa hassanta kholqii fa hassin khuluqii.
“Ya Allah sebagaimana Engkau telah ciptakan aku dengan baik, maka
perbaikilah akhlakku”.

b. Ketika salah niat, maka tanpa kita ketahui jin sudah menempel pada
bagian tertentu didiri kita, seperti susuk. Maka sebaiknya berdoalah
Allahumma lakal hamdu anta kasawtaniihi. As’aluka min khoiri maa shuni’a
lahu, wa a’udzu bika min syarrihi wa syarri maa shuni’a lahu
“Ya Allah, hanya milik-Mu lah segala pujian. Engkaulah yang memberi pakaian
ini kepadaku. Aku mohon kepada-Mu agar memperoleh kebaikan dari pakaian ini
dan kebaikan yang ia diciptakan karenanya. Aku berlindung kepadaMu dari
kejahatannya dan kejahatan yang diciptakan karenanya”

Demikian resume ini. Jika ada kesalahan. Krn khilaf penulis semata. Kesempurnaan milik Allah semata.

Semoga bermanfaat
Penulis : NH

Tinggalkan komentar