[:id]Hukum Bir 0%, Halal atau Haram?[:]

Photo of author

By IB

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Saat kita berbelanja di supermarket ataupun minimarket seringkali kita menemui produk minuman bir yang mengklaim mengandung 0% alkohol. Bahkan sempat viral beberapa waktu lalu Soju 0% alkohol yang ditujukan secara khusus untuk umat muslim agar dapat merasakan minuman asal negeri Ginseng tersebut dalam versi yang lebih aman secara syariah alias halal.

Namun, bagaimana sebenarnya bir 0% alkohol ini? Apakah otomatis dapat dikategorikan menjadi minuman halal?

Merujuk pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 yang menyatakan: Tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan/minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan; Tidak boleh mengkonsumsi makanan/minuman yang menggunakan nama-nama makanan/minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, bir, dan lain-lain, maka jelas produk bir meski mengadung 0% alkohol ini tidak halal untuk kita konsumsi.

Hal ini juga diperkuat dengan SK46/Dir/LPPOM MUI/XII/14 yang menyatakan dari segi penamaan, produk yang tidak dapat disertifikasi adalah nama produk yang mengandung nama minuman keras, mengandung nama babi dan anjing serta turunannya, mengandung nama setan, yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan.

Selain karena penamaan, bir 0% alkohol ini bisa dikatakan sebagai tasyabbuh, yaitu dalam hal ini menyerupai produk yang dilarang dalam Islam yaitu khmar, minuman yang memabukkan.

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim sebaiknya kita tahu jika suatu produk khususnya sesuatu yang dikonsumsi dikatakan halal tidak serta-merta karena tidak mengandung bahan-bahan yang haram seperti babi ataupun alkohol. Namun ada banyak faktor yang akan menjadi pertimbangan, salah satunya terkait penamaan dan tasyabbuh ini.

Dan tentunya, menjaga diri dengan tidak asal mengkonsumsi suatu hal yang belum jelas kehalalannya adalah pilihan yang wajib bagi umat muslim.

Fan Page    : HALAL CORNER

FB Grup      : bit.ly/FBGrupHalalCorner

Website      : www.halalcorner.id

Twitter       : @halalcorner

Instagram        : @halalcorner

Referensi : diolah dari berbagai sumber

Foto : Canva

Redaksi : HC/Dian Tamamy[:]

Tinggalkan komentar