[:id]HALALCORNER.ID-Jakarta. Memakai inai atau pacar sudah lama dilakukan oleh wanita sejak dulukala di berbagai belahan bumi. Namun seiring bekembangnya teknologi pada kosmetik, penghias kuku dibuat dari bahan kimia, yang kita kenal sebagai nail polish atau kuteks.
Kuteks kini penggunaannya tidak hanya terbatas oleh kalangan non muslim atau pada saat haid saja, sekarang sudah dibuat kuteks halal atau kuteks breatable yang diklaim bisa tembus air wudhu. Berikut daftar kuteks halal berdasarkan halal MUI.
- ERTO’S Peel Off Nail Polish, nomor sertifikat: 00150068420314
- MAZAYA Peel Off Nail Polish, nomor sertifikat: 00150068420314
baca juga https://halalcorner.id/ini-yang-harus-muslimah-perhatikan-tentang-kuteks/
Untuk produk kuteks dari luar negeri yang diklaim halal berdasarkan bahan vegan, breathable, mudah dilepas, dan tembus air, antara lain sebagai berikut:
- Zahara
- 786 Cosmetics
- Nailberry
- Inglot
- Vivre Breath Cosmetics
- Tuesday In Love
- Maya Cosmetics
- Lyn
- LACC
- Amara Cosmetics
- Talyah London
- Lena Nail Polish
- Orly
Redaksi : Aisha Maharani[:]