[:id]MUI Ingatkan Kembali Komitmen Pemerintah Terkait RPP Jaminan Halal[:]

Photo of author

By IB

[:id]Halal Corner, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengingatkan kembali pemerintah untuk memasukan aspirasi MUI dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Jaminan Produk Halal (RPP JPH). Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu saat bertemu dengan pimpinan MUI pasca pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Dalam pertemuan tersebut presiden menyampaikan agar memasukan beberapa aspirasi MUI terkait Jaminan Produk Halal (JPH) ke dalam rancangan peraturan pemerintah yang sedang Kementerian Agama (Kemenag) bersama kementerian terkait lainnya.

MUI sebagai salah satu organisasi perwakilan para ulama dan cendikiawan muslin telah berperan selama 32 tahun dalam melakukan sertifikasi halal, khususnya mengenai fatwa dan aspek kesesuaian syariah. MUI berkomitmen melaksanakan fungsinya dalam memberikan konstribusi terbaik.

MUI meminta komitmen pemerintah untuk mengakomodir aspirasi MUI agar masuk ke dalam peraturan pemerintah. Sejauh ini, MUI menilai dalam RPP JPH masih belum ditemukan aspirasi MUI. MUI meminta dan megimbau pemerintah untuk mengakomodasi usul dan sran dari MUI yang terlibat langsung dalam penetapan produk halal.

Pemerintah diharapkan tidak hanya mengejar waktu tayang RPP JPH agar segera diundangkan namun harus melibatkan organisasi-organisasi keagamaan agar tidak menimbulkan potensi masalah. Kini sertifikasi halal diamanatkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama sesuai dengan Undang-undang No 33 tahun 2014.

Sumber : Republika.com

Fan page              :  HALAL CORNER

FB Group             : 

Website                :  www.halalcorner.id

Twitter                   :  @halalcorner

Instagram        :           @halalcorner[:]

Tinggalkan komentar