[:id]Sudah Daftar? Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMK Ditutup 17 September 2022[:]

Photo of author

[:id]HALALCORNER.ID-Jakarta. Untuk mempercepat pertumbuhan produk halal di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mengeluarkan program sertifikasi halal gratis bagi UMK sebanyak 324.834 di tahap 2 ini. Sertifikasi halal gratis ini melalui mekanisme Halal Self Declare yang dibimbing oleh pendamping PPH yang telah mengikuti training di BPJPH.

Apa saja syarat dan kategori yang memenuhi untuk mendapatkan program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) ini?

1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan risiko rendah (perizinan tunggal)
2. Skala usaha mikro atau kecil
3. KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022
4. Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak 1
5. Belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain
6. Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya
7. Proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan)

Untuk pendaftaran bisa mengakses aplikasi SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id untuk mendaftar pengajuan fasilitasi SEHATI Tahap 2 yang dilakukan secara elektronik.

Nah yang belum daftar dan memenuhi kategori, segera daftar jangan sampai kehabisan kuota.

Redaksi : AM/HC

[:]

Tinggalkan komentar

error: Content is protected !!