[:id]Titik Kritis Kehalalan Kue Kering[:]

Photo of author

By IB

[:id]

Hari raya Idul Fitri tidak dapat dipisahkan dengan adanya nastar dan aneka macam kue kering lainnya untuk di rumah ataupun dijadikan hampers untuk sanak saudara maupun teman.  Tak sedikit orang yang mulai sibuk membuat bermacam-macam kue menjelang lebaran untuk dikonsumsi sendiri maupun sebagai peluang usaha lantaran tingginya permintaan pasar.

Sebagai seorang muslim tentu jangan sampai kue-kue yang akan kita makan, bagikan ataupun kita jual mengandung bahan-bahan yang tidak halal atau diproduksi dengan alat-alat dari bahan yang tidak halal pula.

Apa yang yang harus diperhatikan saat kita akan membuat kue kering?

1.Tepung Terigu
Bahan utama dalam pembuatan aneka jenis kue termasuk kue kering ini berasal dari tepung gandum yang diproses hingga menjadi tepung. Dalam proses pembuatannya kerap kali ditambahkan bahan-bahan tambahan, salah satu yang populer adalah L-Sistein. L-Sistein adalah salah satu jenis asam amino yang merupakan satuan terkecil pembangun protein. Secara alami, L-Sistein dapat ditemukan dihampir semua bahan pangan yang kebanyakan merupakan bagian dari peptida atau protein. L-Sistein pun diproduksi secara industri melalui hidrolis rambut manusia, babi dan unggas. Inilah yang menjadi titik kritis kehalalan tepung terigu.

2.Mentega dan Margarin
Bahan satu ini kerap kali disamakan oleh orang-orang padahal kedua bahan ini berbeda. Mentega berasal dari susu sapi. Meski susu sapi berstatus halal, namun yang perlu diperhatikan dari mentega adalah proses pembuatannya. Apakah menggunakan proses fermentasi atau tanpa fermentasi. Proses fermentasi ini dikenal dengan istilah roombutter yang memiliki bau yang lebih wangi dan tajam. Proses fermentasi pada mentega diragukan kehalalannya apabila media tumbuhnya bakteri asam laktat mengandung bahan yang tidak halal. Margarin sendiri berasal dari minyak dan lemak nabati atau hewani. Nah, margarin yang berasal dari hewani seperti lemak sapi atau sapi yang tidak disembelih secara syar’i akan menjadikan margarin yang dihasilkan menjadi tidak halal.

3.Gula
Salah satu bahan dalam pembuatan kue yang paling penting adalah gula. Dalam proses pembuatan gula terdapat proses rafinasi (pemurnian) yang membutuhkan granula karbon aktif untuk menghilangkan warna agar gula menjadi putih bersih. Granula karbon aktif biasanya berasal dari tulang hewan, tumbuhan, batubara atau dapat juga menggunakan mesin resin penukar ion yang menggunakan gelatin. Dengan demikian jika proses refinasi ini menggunakan gelatin atau granula karbon aktif yang berasal dari hewan, kita harus memastikan jika itu bukan berasal dari babi atau hewan yang tidak disembelih dengan cara tidak syar’i.

4.Coklat
Seiring dengan berkembangnya teknologi pangan, penggunaan coklat sering digantikan dengan bahan lain yang menyerupai coklat untuk menekan harga produksi. Salah satu bahan pengganti yang sering digunakan karena harganya lebih murah adalah lemak nabati yang digunakan untuk mengganti coklat yaitu Cocoa Butter Subsitute (CBE) yang terbuat dari minyak sawit. Pembuatan CBE melibatkan proses enzimatis dengan menggunakan enzim yang berasal dari hewan termasuk babi atau hewan yang tidak disembelih dengan cara tidak syar’i.

5.Kuas
Salah satu hal yang seringkali dipandang sebelah mata adalah penggunaan kuas untuk mengoleskan telur ataupun margarin saat proses pemanggangan. Penggunaan kuas ini tidak boleh luput dari pandangan seorang muslim karena salah satu bahan utama bulu kuas adalah bulu babi. Kuas bulu babi ini sering ditulis dengan istilah ‘Bristle’ yang akan membuat kue menjadi haram untuk dimakan karena saat makanan bersentuhan dengan kuas bulu babi maka statusnya akan menjadi najis. Alternatif untuk menghindari penggunaan kuas yang mungkin berasal dari bulu babi adalah dengan menggunakan kuas berbahan sintetis seperti kuas yang terbuat dari silikon atau polyster.

Banyaknya hal yang harus diperhatikan saat hendak membuat kue adalah hal yang cukup sulit untuk dilakukan karena keterbatasan waktu yang kita miliki. Alternatif yang mudah bagi teman-teman Pejuang Halal adalah dengan menggunakan bahan-bahan yang sudah bersertifikasi halal demi menghindari terdapatnya bahan-bahan non-halal atau syubhat yang mungkin terdapat pada bahan-bahan yang kita beli.

HC/Dian Tamamy

Fan page                :  HALAL CORNER

FB Group               : 

Website                 :  www.halalcorner.id

Twitter                   :  @halalcorner

Instagram               :  @halalcorner[:]

Tinggalkan komentar