Sudah satu bulan agresi militer Israel ke Palestina yang telah menewaskan lebih dari 4000 korban tidak bersalah yang terdiri dari lansia, anak-anak, wanita bahkan bayi yang masih berada dalam kandungan ibunya.
Beragam upaya dari seluruh dunia untuk mengutuk aksi genosida yang dilakukan oleh Israel telah dilakukan dalam beragam cara mulai dari melakukan aksi protes besar-besar ke jalan maupun media sosial hingga melakukan boikot kepada produk-produk yang terdeteksi memiliki hubungan dengan Israel. Hal ini dilakukan tidak lebih untuk memberikan tekanan pada pihak Israel yang dengan keji tidak kunjung menghentikan aksi genosidanya, serta sebagai dukungan untuk Palestina jika masyarakat dunia ada untuk mendukung mereka.
Tanggapan demi tanggapan menyeru memenuhi laman media, banyak sekali orang yang mendukung segala jenis bentuk protes demi menghentikan genosida yang tetap dilakukan Israel. Namun, tidak sedikit orang yang menentang hal tersebut.
Dalam situasi yang terus memanas ini, MUI memutuskan fatwa yang tegas atas hal tersebut. Fatwa ini ditetapkan pada Rabu, 8 November 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Melalui Fatwa MUI No.83 Tahun 2023 memutuskan :
- Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi militer Israel hukumnya wajib.
- Dukungan sebagaimana disebutkan pada poin (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
- Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada disekitar muzzaki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
- Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Fatwa MUI ini tentu menjadi angin segar bagi para pejuang yang tanpa lelah menyuarakan tentang Palestina. Sikap tegas MUI ini menjadi pegangan kuat bahwa Indonesia akan selalu berdiri disisi Palestina. Selain itu, hal ini bisa menjadi dorongan semangat bahwa usaha kita dalam mendukung Palestina, sekecil apapun bukanlah hal yang sia-sia.