Sanksi Menggunakan Logo dan Sertifikat Halal Palsu
HALALCORNER.ID, JAKARTA – Undang-undang jaminan produk halal nomor 33 tahun 2014 lahir sebagai bentuk pengakuan terhadap kebebasan beragama, dalam hal ini umat Islam yang mempunyai aturan halal dan haram terhadap konsumsinya. Oleh karena itu, tujuan dibuatnya undang-undang tersebut untuk memberikan kepastian hukum mengenai produk yang beredar di masyarakat dan menjamin kehalalannya, baik produk dalam negeri … Read more