[:id]DNA Salmon, Halal???[:]

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Teknologi dan inovasi kecantikan yang mampu memoles kecantikan wanita seolah menjadi pembahasan yang tak kunjung usai. Sesuai fitrah kaum hawa yang menyukai keindahan, selalu banyak hal baru terkait keinginan wanita untuk selalu tampil sempurna, cantik, bersih dan terawat. Bahan yang digunakan pun beragam dari bahan alami hingga bahan kimia atau bahan sintesis yang diolah menjadi produk kecantikan. Salah satu diantaranya adalah DNA Salmon.

DNA salmon merupakan DNA yang diperoleh dari ikan salmon, jenis ikan dari famili Salmonidae. Ikan salmon termasuk jenis ikan yang bernutrisi tinggi sehingga banyak dimanfaatkan sebagai sumber protein, lemak omega 3, vitamin B, kalium dan selenium. Salah satu produk yang kini populer digunakan untuk perawatan wajah adalah ekstrak DNA ikan salmon yang dipercaya dapat menstimulasi kolagen dan regenerasi sel kulit sehingga dapat membuat wajah terlihat lebih halus dan cerah.

Sejatinya, perawatan wajah dengan menggunakan DNA ikan salmon dilakukan dengan menyuntikan asam hialuronat sintesis dan molekul DNA yaitu polideoksiriboneukleotida (PDRN) yang merupakan suatu bahan yang terdapat dalam sperma ikan salmon. Pada umumnya, DNA dapat diperoleh melalui metode ekstraksi konvensional atau dengan menggunakan yang meliputi tahapan lisis sel (pemecahan sel), purifikasi (pemurnian) dan presipitasi (pengendapan).

Titik Kritis Kehalalan DNA Salmon

Meski ikan salmon sendiri berstatus halal namun kita harus mencermati titik kritis setiap tahapan ekstraksi DNA salmon. Tahapan lisis atau pemecahan sel dapat dilakukan dengan tiga metode yaitu metode fisik, kimiawi dan enzimatik. Apabila tahapan lisis sel ekstraksi DNA ikan salmon menggunakan enzim seperti enzim Proteinase K maka ada hal lain yang perlu diperhatikan.

Read more

[:id]Masa Berlaku Ketetapan Halal MUI Berubah dari 2 Tahun Menjadi 4 Tahun[:]

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan ASSALAM 2021 (Acara Silaturahmi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal) bertema “Launching Program Terbaru LPPOM MUI bersama Perusahaan Bersertifikat Halal dalam Memenuhi Regulasi Jaminan Produk Halal” pada 31 Mei 2021 secara virtual. Hadir dalam acara ini Ketua Umum MUI, K.H. Miftachul Akhyar, Ketua MUI Bidang Fatwa, Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., beberapa asosiasi perusahaan serta perusahaan bersertifikat halal MUI.

Acara ini merupakan bentuk silaturahmi LPPOM MUI dengan perusahaan bersertifikat halal. Tak hanya diberikan kepada perusahaan bersertifikat halal dalam negeri, sosialisai ini juga diberikan kepada perusahaan bersertifikat halal di luar negeri. Salah satu poin penting yang disampaikan dalam acara ini, yaitu sosialisasi kebijakan Majelis Ulama Indonesia, terkait perubahan masa berlaku ketetapan halal MUI dari dua tahun menjadi empat tahun. Hal ini merujuk pada SK Dewan Halal Nasional MUI No. Kep-49/DHN-MUI/V/2021.

Dalam kesempatan ini, Kiai Akhyar menjelaskan bahwa menyediakan produk halal termasuk dalam melaksanakan himayatul ummah. Yakni, menjaga umat dari makanan yang syubhat apalagi haram. Ini sebuah tugas yang sangat mulia. Beliau mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh perusahaan bersertifikat halal atas komitmennya dalam menjaga kehalalan produk.

“Saya, mewakili jajaran MUI, mengucapkan banyak terima kasih kepada para produsen produk halal yang terus berkomitmen menyediakan produk halal untuk konsumen muslim. Kami harap, komitmen dalam menjaga jaminan produk halal dapat terus dilakukan secara istiqamah. Sehingga masyarakat muslim dapat terus merasa tenang dan tenteram dalam mengonsumsi produk yang beredar di pasaran,” kata Kiai Akhyar.

 

Read more

[:id]Bagaimana Besaran Biaya Sertifikasi Halal untuk UKM dengan Masa Berlaku 4 Tahun? [:]

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Konversi masa berlaku ketetapan halal yang sebelumnya berlaku selama dua tahun berubah menjadi empat tahun, pastinya juga akan ada tambahan biaya sertifikasi halal, yang mana akan berbeda dari tiap jenis industri dan ditentukan berdasarkan besar kecil perusahaannya. Namun begitu, pihak LPPOM MUI menerangkan bahwa untuk usaha UKM masih tetap terjangkau untuk kalkulasi waktu … Read more

[:id]Rendang Halal, Menu Istimewa Lebaran[:]

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Ahamdulillah lebaran akan tiba sebentar lagi. Rasanya waktu cepat sekali berlalu. Di tengah kesedihan karena ramadhan tak lama lagi akan berpisah dengan kita, suka cita menyambut lebaran sudah mulai terasa. Qodarullah, tahun ini menjadi tahun kedua bagi kaum muslimin menjalani Idul Fitri. Sesuai anjuran pemetintah, tentunya banyak kaum muslimin yang melewatkan tradisi … Read more

[:id]Waspada Daging Oplosan dan Ayam Tiren Menjelang Lebaran[:]

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Tak terasa bulan ramadhan telah memasuki minggu terakhir. Meski tahun ini kita kembali melalui bulan penuh khidmat ini dalam pandemi Covid 19 namun antusiasme kaum muslimin demi menyambut hari kemenangan tidaklah berkurang. Meski himbauan larangan mudik telah disampaikan jauh-jauh hari sebelumnya, rasanya persiapan menghadapi lebaran tak pernah kalah meriah. Menyiapkan hidangan favorit … Read more

[:id]Mengenal Titik Kritis Halal Minyak Goreng[:]

minyak goreng halal

[:id]

  Halalcorner.id; Selama ini masyarakat mengenal minyak goreng sebagai sesuatu yang pasti halal karena dibuat dari tumbuhan dan rata-rata minyak goreng di Indonesia sudah bersertifikat halal. Karena itu, penggunaan minyak goreng menjadi sesuatu yang tidak terlalu perlu dikhawatirkan dengan adanya logo halal hampir di semua brand minyak goreng. Namun seiring waktu, trend hidup sehat membuat berbagai jenis minyak goreng baru bermunculan untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan berbagai bahan tak sekedar minyak kelapa sawit. Lalu dimana titik kritis halal minyak goreng yang harus kita ketahui?

Read more

[:id]Titik Kritis Kehalalan Produk Probiotik Siklus[:]

[:id]Dengan adanya pandemi Covid 19 yang telah berlangsung selama hampir satu tahun, masyarakat mencari berbagai alternatif untuk meningkatkan imunitas tubuh. Salah satu alternatif tersebut adalah dengan mengkonsumsi produk probiotik siklus yang diklaim dapat membantu pencegahan dan pengobatan Covid 19 serta gejala serupa lainnya. Apakah probiotik siklus itu? Probiotik merupakan mikroorganisme baik seperti bakteri, virus, fungi … Read more

[:id]3200 UMK Dapatkan Bantuan Sertifikasi Halal Gratis dari BPJPH[:]

[:id]Halalcorner.id, Kabar gembira datang dari sekitar 3200 Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia, dimana sepanjang tahun 2020 kemarin mendapatkan sertifikasi halal secara gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sekitar 3200 UMK yang menerima bantuan sertifikasi halal gratis ini tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Menurut Sukoso selaku kepala BPJPH kepada Republika mengatakan bahwa … Read more

[:id]Kode E dalam Bahan Pangan[:]

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Bahan tambahan pangan merupakan salah satu bahasan yang harus diperhatikan saat mengupas status kehalalan suatu produk khususnya produk pangan. Bahan tambahan pangan (BTP) adalah bahan atau campuran bahan yang sengaja ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk produk pangan. Untuk memudahkan identifikasi dan pembeda BTP yang secara luas digunakan sebagai … Read more

[:id]Kecoa Sebagai Bahan Baku Industri Pangan, Obat dan Kosmetik[:]

[:id] HALALCORNER.ID, JAKARTA – Siapa yang tak kenal kecoa? Hewan yang satu ini sering kali dihindari dan ditakuti karena dianggap kotor dan menjijikkan. Tak dinyana ternyata hewan yang dikategorikan insekta dari ordo Blattodea ini banyak digunakan sebagai bagian dalam bahan baku pangan, obat-obatan dan kosmetik. Beberapa produk yang menggunakan bahan dasar kecoa diantaranya adalah obat … Read more

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial